37 Bangli di Sindang Jaya Dibongkar, Warga Bersitegang dengan Petugas

Date:

Banten Hits – Warga yang menempati jalur irigasi di Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang yang melakukan pembongkaran, Senin (11/5/2015).

Warga mengklaim, tanah milik Dinas Pengairan Bina Marga Kabupaten Tangerang hanya 6 meter dari bibir kali. Sementara sisanya merupakan milik warga.

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramzy melaporkan, ada 37 bangunan yang dianggap liar dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Meski sempat ada ketegangan, namun warga akhirnya pasrah bangunan mereka dibongkar.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan menjelaskan, pembongkaran dilakukan lantaran penghuni bangunan liar telah menempati tanah milik negara. Selama ini, kata Yusuf, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah memberikan kesempatan bagi mereka untuk tinggal bertahun-tahun.

“Hari ini ada 37 bangunan yang dibongkar, karena bangunan berada di tanah negara,” ujarnya kepada Banten Hits.

Yusuf menambahkan, nantinya di atas lahan tersebut akan dilakukan normalisasi sungai. Pemkab Tangerang sebelum melakukan pembongkaran, sudah mengirimkan surat peringatan dan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan milik Dinas Binamarga dan pengairan itu.

“Kita sudah menyosialisasikan kepada pemilik bangunan mulai dari surat peringatan 1, 2, dan 3. Penghuni bangunan diberi kesempatan untuk membongkar sendiri,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related