Belum Terima Surat Pemberhentian Atut, Biro Pemerintahan Belum Bisa Pastikan Pelantikan Rano

Date:

Banten Hits – Hingga saat ini, Biro Pemerintahan Propinsi Banten belum bisa memastikan kapan Rano Karno resmi dilantik sebagai gubernur definitif Propinsi Banten. Pasalnya hingga Rabu (20/05/2015) tahap-tahap yang diperlukan untuk melantik “Si Doel” belum dilaksanakan.

Menurut Kabiro Pemerintahan Pemprov Banten Siti Ma’ani Nina, tahapan yang harus dilewati adalah pemberhentian gubernur non-aktif (Ratu Atut Chosiyah) dengan dasar salinan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang berisi penolakan kasasi yang diajukan Ratu Atut.

“Yang kami ketahui, Mendagri belum menerima salinan putusan tersebut,” ungkapnya saat ditemui di ruangan kerjanya.

Saat ditanya mengapa Pemprov tidak mendesak Kemendagri untuk segera menyelesaikan tahapan tahapan tersebut, Siti Ma’ani mengatakan, pihaknya menghargai segala langkah yang dilakukan oleh pihak kementrian tersebut.

“Pemprov menghargai langkah yang sudah dilakukan oleh Kemendagri. Sehingga sampai saat ini, kita juga tidak ingin terlalu jauh untuk memasuki ranah dan kewenangan Mendagri,” terangnya.

Meski demikian, Nina mengaku intens melakukan komunikasi aktif dengan Kemendagri. Jika Ratu Atut Chosiyah resmi diberhentikan, maka tahap berikutnya adalah pengangkatan Rano sebagai gubernur definitif, dari sana barulah Pemprov bisa memastikan kapan Rano dilantik. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related