Cilegon- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon membentuk tim khusus untuk memberijan pelayanan dan kenyamanan pengendara saat berlalulintas di Kota Baja.
Tim khusus yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat dan Penindakan, Patroli dan Pengawalan (Patwal), Penjagaan dan Pengaturan (Gatur), Pengendalian dan Operasi (Dalop) itu akan menangani berbagai persoalan di jalan raya.
“Misalnya, kalau ada laporan dari masyarakat terkait ada kemacetan, kecelakaan atau kejadian alam yang mengakibatkan mengganggu lalu lintas, nanti anggota kita langsung bergerak cepat terjun ke lapangan untuk mengatasi kemacetan serta mengingatkan agar awak angkutan tertib berlalu lintas,” kata Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Hendra Pradipta, Rabu, 3 Maret 2021.
Kata Hendra, anggota Dishub Cilegon yang berada di lapangan juga bisa melakukan tindakan atau teguran, untuk membantu Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) melakukan tindakan tilang bagi masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran sesuai kewenangan Dishub.
“Sekaligus nanti anggota kita yang tugas lapangan juga mensosialisasikan wajib memakai masker bagi pengendara,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah