Polsek Panongan Tangkap Seorang Pria di Suka Asih, Dua Klip Sabu Diamankan

Date:

Ilustrasi Pengedar Sabu
Foto: Ilustrasi pengedar sabu ditangkap/net

Tangerang – Seorang pria berinisial IA (31) ditangkap aparat Polsek Panongan di Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/8/2018).

Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, IA ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Panongan melakukan penyelidikan,” ujar Trisno, Kamis (16/8/2018).

Trisno menuturkan, IA yang merupakan warga Sindang Jaya, Tangerang diciduk saat tengah menunggu seseorang.

“Saat didekati petugas, pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika akan diamankan,” jelasnya.

Petugas kemudian menggeledah dan menemukan dua klip sabu yang disimpan dalam dompet.

“Narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram di dalam dua klip plastik kecil. Dikenakan. Pelaku dikenakan Pasal 127 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related