Warga di Belakang SDN Batuceper 1 Tolak Digusur

Date:

Warga Batuceper Tolak Digusur
Protes warga yang tinggal di SDN Batuceper 1 menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemkot Tangerang. (Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Warga yang bermukim di belakang SDN Batuceper 1, RT 003 RW 03, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menolak penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

BACA JUGA: Korban Gusuran Runway Bandara Soetta Dipinta Uang Pelicin

Warga menggelar unjuk rasa sebagai bentuk protes dengan rencana Pemkot Tangerang. Mereka mengaku, sudah tinggal di tempat tersebut sejak tahun 1981.

“Dulu, sebelum ada Undang-undang Agraria, kakek nya warga ini di sini tanah belum ada sertifikat apapun, belum ada Undang-undang Agraria kemudian diizinkan menempati tanah itu dari tahun 1959,” kata Yenny dari LBH Keadilan Jakarta yang mendampingi warga.

Sejak tahun 1959 kata Yenny, tidak pernah ada teguran maupun klaim dari pihak manapun terkait lahan yang mereka tempati sampai dengan lahirnya Undang-undang Agraria.

“Kalau kita ngomongin rujukan sampai sekarang sudah 59 tahun mereka tinggal di sini. Awalnya mereka diberikan oleh H. Abdul Fatah untuk tinggal di situ, sayangnya hanya secara lisan sehingga tidak ada bukti apapun,” ungkap Yenny.

BACA JUGA: Korban Gusuran Panunggangan Barat Tidur di Kuburan

Pihaknya telah menelusuri status tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang. Hasilnya, tanah tersebut masih berstatus abu-abu.

“Belum ada surat ukur tanah, baik yang diajukan tanah. Hasil pengecekan kami ke BPN, bahwa tanah ini belum disertifikatkan, dengan kata lain status nya abu-abu, belum punya pemerintah, belum punya Dinas Pendidikan, dan bukan juga punya warga,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related