Mahasiswa dan Petani Demo di Kantor Bupati Lebak, Tuntut soal 187 Hektar Lahan Eks HGU PT Bantam

Date:

Demo Petani di Kabupaten Lebak soal Kahan HGU
Petani menuntut 187 hektar lahan eks HGU PT The Bantam yang sudah delapan tahun mereka garap. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Pemerintah didesak segera melaksanakan Reforma Agraria. Hal itu disuarakan puluhan mahasiwa dan petani yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis (4/10/2018).

Dari 1.100 hektare lahan HGU PT. The Bantam Preanger Rubber Co. Ltd, petani hanya menuntut 187 hektar yang sudah digarap selama delapan tahun oleh 180 petani di Kabupaten Lebak.

“Ditambah lagi ada informasi bahwa HGU itu akan diperpanjang. Kami yang sudah bersusah payah memperjuangkan tanah itu jelas kecewa mendengar informasi itu,” kata korlap aksi Abay Haetami.

Ia mendesak pemerintah segera melaksanakan Perpres Nomor 86/2018 yang sudah tanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 September 2018.

“Distribusikan Lahan eks HGU PT The Bantam di Sampang Peundeuy yang sudah digarap selama delapan tahun oleh kelompok tani P2B,” ujarnya.

Sementara itu, Asda I Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, pemkab terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi petani mengenai tanah HGU tersebut. Terkait dengan kabar perpanjangan HGU, Alkadri mengaku belum ada kejelasan.

“Kami akan dalami lagi, kroscek ulang, laporan ke bupati dan tempuh proses dan mekanisme yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Alkadri menyebut, Pemkab Lebak ingin segera merealisasikan aspirasi petani, namun terkait persoalan HGU tentu membutuhkan proses yang panjang.

“Kami harap di lapangan tetap kondusif, kami masih berupaya,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related