Pelaku Curanmor di Cibaliung Ditangkap karena Kasus Penganiayaan

Date:

Pelaku Ditangkap
Ilustrasi ditangkap/tribunnews.com

Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap seorang pemuda berinisial IR (25) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Beberapa waktu lalu, IR rupanya melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua Honda Beat bernopol A 5438 MX milik Toni warga Cibaliung.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra L. Amstono mengatakan, IR tak sendiri beraksi. Ia bersama kedua rekannya yakni RU dan JH (DPO).

“Mereka masuk lewat pintu belakang rumah, lalu keluar lewat pintu pinggir rumah dengan membawa sepeda motor korban. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang lainnya,” kata Indra, Senin (9/10/2018).

Polisi menangkap IR karena terkait dengan kasus pengeroyokan. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahuilah, IR pernah mencuri motor bersam RU dan JH.

“Setelah diperiksa, IR mengaku telah mencuri motor dengan kedua temannya. Tersangka RU kita tangkap, tapi JH saat ini DPO,” terang Indra.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....