Mediasi Antara Buruh dengan PT. Ja Yang Jaya Tak Buahkan Hasil

Date:

Banten Hits – Proses mediasi antara puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB) dengan PT. Ja Yang Jaya di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2015), belum menemukan titik temu.

 

“Mediasinya belum menemui titik temu, status hak normatif dan pekerjaan kami pun masih belum jelas. DPRD hanya mempertemukan kami dengan perusahaan dan memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah,” ungkap Ketua SBB, Nurrofiqoh, usai melakukan mediasi.

Nurrofiqoh menjelaskan, puluhan buruh menuntut terkait dengan hak normatif dan perlakuan perusahaan yang terkesan mengintimidasi, dengan cara melakukan PHK secara sepihak. Terkait hal itu, para buruh minta kepada perusahaan agar bisa dipekerjakan kembali.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Ghozali, mengatakan, persoalan tersebut memang bukan hal yang baru dan diakui permasalahan serupa memang semakin meningkat.

“Permasalahan ini bukan hal pertama yang kami tangani, dan kini masalah terkait hak normatif, PHK sepihak di Kabupaten Tangerang memang semakin meningkat dan tidak pernah tuntas. Miris tentunya, tapi semampu mungkin kami akan membantu menyelesaikan persoalan mereka (buruh-red),” pungkasnya.

Selain Ketua Komisi II Ahmad Gozali, Wakil Ketua Komisi II Jayusman, Sekretaris Komisi II Napsin, dan puluhan buruh, hadir pula Kuasa Hukum PT. Ja Yang Jaya dalam mediasi tersebut. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related