Banten Hits – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, mencatat, Pilkada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), rawan terjadinya konflik. Hal tersebut, sesuai dengan hasil indeks kerawanan Pemilu yang sudah dilakukan.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten, Eka Satyalaksana, ada lima aspek yang diteliti, diantaranta, profesionalitas penyelenggara, keamanan, politik uang, partisipasi pemilih dan akses pengawasan. Dua dari lima aspek tersebut, yakni, profesionalitas penyelenggara dan keamanan adalah poin yang masuk dalam Pilkada Tangsel.
“Untuk meminimalisir hal itu, pengawasan yang dilakukan oleh Panwaskada harus ditingkatkan,” kata Eka, di sela diskusi publik Peran Organisasi Kepemudaan Mengawal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Selasa (22/9/2015), di Tangerang.
Menurut Eka, memberikan pengetahuan kepada masyarakat untuk aktif mengawasi dan menjelaskan mengenai ketentuan agar tidak ada warga yang mendukung tetapi melanggar aturan.”Sosialisasi penting ke semua elemen agar terlibat aktif mengawasi tanpa menabrak batas aturan,” jelasnya.
Setiap laporan yang masuk ke Panwas diharapkan bisa disikapi. Hal tersebut untuk mengatasi berbagai kerawanan. “Kita sudah sampaikan ke Panwas Kabupaten/Kota agar laporan dari warga bisa disikapi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskada Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan, sosialisasi untuk memberikan pemahaman dalam mengawasi Pilkada yang seyogyanya juga melibatkan berbagai pihak diakuinya sudah dilakukan.
Terkait dengan laporan dari masyarakat, Acep, mengaku, jika pihaknya sejumlah aduan mengenai pelanggaran yang dilakukan naik oleh tim sukses maupun pasangan calon. (Nda)