19 Dugaan Pelanggaran Pemilu Tim Tatu-Pandji Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim ASIK

Date:

Tim Advokasi Pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki (ASIK) melaporkan 19 dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Tim Tatu-Pandji.Foto: Ketua Tim ASIK, Ferry Renaldy dalam sebuah kesempatan. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Sedikitnya 19 dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa, dilaporkan oleh tim Advokasi Nasrul Ulum – Eki Baihaki atau Tim ASIK ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang, di Jalan Palka, Kecamatan Pabuaran, Serang, Senin, 28 September 2020.

Staff Bawaslu Kabupaten Serang, Hamdi membenarkan, laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diterima oleh Bawaslu dan akan dilaporkan kepada Pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Ia menerangkan, yang dilaporkan jumlahnya ada 19 laporan, terdiri dari 15 laporan mengenai APK, dan empat laporan lainnya terkait kampanye.

“Kami sebagai penerima laporan (Bawaslu) setelah menerima laporan ini, selanjutnya akan kami laporkan kepada pimpinan (komisioner). Jadi pimpinan yang nanti memutuskan apakah syarat dan materi sudah mencukupi atau tidak, pimpinan yang menentukan,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Tim ASIK, Ferry Renaldy mengatakan, bahwa timnya menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para relawan yang membagikan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu berkaitan dengan laporan Dede dan Srikandi Kibin.

“Kami permasalahkan mulai dari tempatnya, itu musholla, majelis taklim atau tempat pengajian. Ini juga kita pertanyakan, apakah pembagian APK gelas ini berasal dari relawan yang didaftarkan di KPU yang bisa melakukan kampanye atau tidak,” kata Ferry kepada awak media.

Selain itu, timnya juga menemukan pelanggaran tersebut di media sosial Facebook. Salah satunya yaitu perihal ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pertama terkait dugaan ketidaknetralan ASN, terdapat di Facebook dan setelah dilihat ternyata memang benar oknum tersebut merupakan ASN, dan sebagai kepala sekolah. Ini kami laporkan karena postingannya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa dalam Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 1 angka 28, berbunyi Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk oleh Pasangan Calon bersama-sama dengan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan Pasangan Calon atau oleh Pasangan Calon Perseorangan yang didaftarkan ke KPU Provinsi/KIP atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Menyoal undang-undang tersebut, Ferry mempertanyakan apakah para relawan tersebut sudah terdaftar di KPU atau tidak.

“Muhammad Fahrudin, di sini kami mempertanyakan dulur Tatu Chasanah ini didaftarkan tidak di KPU. Ditambah acaranya tidak ada physical distancing,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ferry menerangkan, sebanyak 15 temuan potensi dugaan pelanggaran mengenai Alat Peraga Sosialisasi (APS), terkait pencapaian pembangunan di 15 Kecamatan dimana Paslon nomor 1 masih sebagai bupati dan wakil bupati.

Pihaknya pun  memprotes, sebab APS tersebut dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Dia (Tatu-Pandji) sebagai calon, tapi kenapa yang disosialisasikan keberhasilan program. Ini berbicara seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintahan,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk dicopot, dan mengimbau kepada Paslon nomor 1 agar tidak melakukan hal tersebut. Ferry mengklaim, hari itu juga Bawaslu akan mencopot seluruh APS baik baliho, maupun spanduk di sekolah.

“Dan sekarang pun ada Pjs Bupati, pakai foto Pjs saja atau tidak ada foto sekalian.  Kami berharap kepada Pjs yang sudah dilantik untuk segera membersihkan, ini ada potensi pembiaran,” pungkas dia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...