Banten Hits – Perusahaan pencetak stiker lunas PBB yang diterbitkan Pemkot Tangsel akan segera diperiksa Panwaskada Kota Tangsel terkait dugaan kecurangan kampanye yang dilakukan pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Menurut Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Tangsel Muhamad Acep, pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut dilakukan setelah Panwaskada Kota Tangsel memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Uus Kusnadi.
“Kita sudah koordinasi dengan DPPKAD dan akan meminta pihak swasta yang mencetak stiker tersebut. Apakah ada unsur pelanggaran atau tidak,’ katanya saat dihubungi wartawan, Senin (14/9/2015).
Pasangan Airin-Benyamin menjadi pasangan yang mendominasi laporan pelanggaran kampanye. Pasangan ini dilaporkan oleh masyarakat, Panwaskada Kota Tangsel, bahkan pasangan calon peserta Pilkada Tangsel.
Salah satu pelanggaran itu yakni mengenai temuan Stiker Lunas PBB yang terpasang Foto Airin – Benyamin di bagian tengahnya dan beredar di masyarakat. Sedangkan untuk temuan pelanggaran lainnya yakni mengenai kehadiran Ketua DPRD, M. Ramlie yang juga Ketua Tim sukses Airin – Benyamin dalam kegiatan gerakan jalan di Pamulang. Saat itu, M. Ramlie datang menggunakan kaos bertuliskan Airin – Benyamin Nomor 3.
Selain dua laporan itu, Panwaskada telah memproses lima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airin – Benyamin terkait politik uang dan kampanye terselubung.(Rus)