Hewan Kurban di Lebak Mulai Diperiksa, Pemkab Imbau Pembeli Ikuti Indikator Ini

Date:

Kepala Bidang Keswan Dinas Peternakam Kabupaten Lebak saat melakukan pemeriksaan hewan kurban. (BantenHits.com/Fariz Abdullah).

Lebak- Dinas Peternakan Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan hewan kurban, Senin, 5 Agustus 2019. Pemeriksaan berlaku untuk hewan domba, kambing, kerbau dan sapi.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Anmurza mengatakan pemeriksaan sengaja dilakukan menjelang hari raya idul adha dimana masyarakat khususnya umat muslim melakukan kurban.

“Kita periksa beberapa lapak penjual hewan kurban di wilayah Rangkasbitung,”kata Anmurza kepada awak media usai melakukan pemeriksaan di desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar.

Anmurza menjelaskan hewan kurban yang layak diperjual belikan dan di kurban kan yakni sudah berusia 1 tahun untuk domba dan 2 tahun untuk sapi. 

“Kita sudah periksa, pokoknya yang sehat dan layak untuk di kurban kan sudah kita kasih identitas kalung sehat. Jadi pembeli juga harus paham dan teliti dalam membeli,”jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Anmurza mengaku tidak menemukan adanya hewan kurban yang penyakitan atau tidak sehat. Namun beberapa hewan kurban ditemukan terdapat yang belum cukup umur.

“Kita hanya temukan yang umurnya belum cukup saja, kita imbau untuk tidak dijual. Kalau yang penyakitan tidak ada, semua sehat,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related