Pemerintah Didesak Selesaikan Pembebasan Lahan Waduk Karian

Date:

Banten Hits – Proyek pembangunan Waduk Karian sebagai upaya penanggulangan banjir dan suplai air baku untuk kebutuhan DKI Jakarta, dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Banten yang sudah direncanakan pada tahun 2006 lalu dianggap masih terganjal sejumlah persoalan. Dari 2.170 lahan yang dibutuhkan untuk membangun mega proyek tersebut, sekitar 2.170 hektare, saat ini hanya sekitar 40 persen yang baru dibebaskan.

“Padahal project ini sudah berjalan lama, seharusnya pihak terkait menyelesaikan dulu terkait pembebasan lahan secara tuntas, karena kalau tidak ini akan menjadi polemik serius di tengah masyarakat yang lahannya akan digunakan sebagai Waduk Karian itu,” kata Agif Ferdiansyah aktivis dari Gempar dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Lebak, Senin (2/11/2015).

Apalagi kata dia, pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan tersebut nyatanya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, warga yang terdapat di 12 Desa yang berada di 4 Kecamatan harus direlokasi untuk kepentingan proyek tersebut.

“Masalah ini akan semakin rumit dan berpolemik kalau Pemerintah Pusat dan Daerah melalui instansi seperti BBWSC3 serta Ditjen SDA Kementerian PU-Pera belum juga menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya mengharapkan, Pemerintah Daerah dan DPRD Lebak segera mendorong terkait penyelesaian pembebasan lahan yang hingga saat ini tak kunjung selesai.

“Kami menginginkan pembangunan yang dijalankan adalah pembangunan yang berbasis kemasyarakatan yang memenuhi hak dan kewajiban masyarakat. Jangan sampai ini menjadi polemik yang nantinya menimbulkan konflik horizontal,” tegasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related