Polisi Pastikan Ayu Balita Perempuan yang Ditemukan di Tembong Serang Dibuang Ibunya Sendiri

Date:

Banten Hits – Ayu, balita perempuan yang dibuang di kawasan Tembong, Kota Serang, Minggu (25/10/2015) sudah kembali ke pelukan keluarganya. Di lain pihak, Kepolisian Resort (Polres) Serang memastikan jika pelaku yang membuang balita malang tersebut adalah ibunya sendiri.

“Benar, pelaku adalah ibunya sendiri berinisial LS,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Iptu Rezki Parsinovandi, kepada Banten Hits belum lama ini. (BACA: Ayu Balita Perempuan yang Ditemukan di Tembong Serang Diduga Dibuang Ibunya Sendiri)

Pihaknya kata Rezki, kami masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan LS terhadap anaknya sendiri.

Kendati LS sudah ditemukan, namun pihak Kepolisian tidak menjeratnya dengan perlindungan anak. Pasalnya, Polisi beralasan ada kepentingan yang lebih mendesak jika dibandingkan LS harus diseret ke meja hijau.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Iip Syafrudin, Senin (2/11), pada dasarnya LS tidak mempunyai niat membuang Ayu. Hal tersebut jika melihat dari kronologi yang disampaikan LS kepada Polisi.

“Ini adalah bentuk kelalaian sang ibu, artinya perlakuan yang salah terhadap anak,” ujarnya.

Seharusnya, LS memang dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, sejumlah fakta yang muncul membuat LPA meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak menyeretnya ke meja hijau.

Kata Iip, Ayu tidak menunjukan rasa takut dan malah terlihat menyayangi ibunya. Selain itu, Ayu juga punya adik yang bernama Ajeng yang kedua-duanya masih membutuhkan perhatian orang tuanya.

“Kami berpandangan bahwa kebutuhan Ayu dan Ajeng akan kehadiran ibunya jauh lebih penting. Kalau LS diseret ke penjara, justru memisahkan anak dari ibunya yang masih mungkin untuk dibina. Yang bersangkutan telah menandatangani surat perjanjian di Polres Serang, isinya tidak mengulangi lagi perbuatannya,” paparnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related