Banten Hits.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang berancang-ancang menaikan tarif angkutan umum sebesar 30 hingga 35% menyusul kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Demikian dikemukakan Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada kepada wartawan termasuk Banten Hits.com di kantornya, Kamis (20/06).
Dan mengatakan, untuk menaikan tarif angkutan sebesar 30 hingga 35% pihaknya tinggal menunggu instruksi dari DPD Organda Propinsi Banten dan Surat Keputusan (SK) Bupati.
Banten Hits.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang berancang-ancang menaikan tarif angkutan umum sebesar 30 hingga 35% menyusul kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Demikian dikemukakan Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada kepada wartawan termasuk Banten Hits.com di kantornya, Kamis (20/06).
Dan mengatakan, untuk menaikan tarif angkutan sebesar 30 hingga 35% pihaknya tinggal menunggu instruksi dari DPD Organda Propinsi Banten dan Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Kita sudah berancang-ancang untuk menaikan tarif angkutan umum sebesar 30-35%,” ujar Dan Persada.
Lebih lanjut Dan menyebutkan pihaknya juga sebelumnya pada 13 Juni lalu telah melayangkan surat kepada Bupati terkait dampak kenaikan BBM yang akan diberlakukan pemerintah terhadap usaha transportasi umum dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam surat itu, pihak Organda mengusulkan kepada Bupati untuk melakukan antisipasi sebaik mungkin terhadap dampak kenaikan BBM, terutama kepada sektor transportasi umum.
“Kita juga meminta kepada Bupati untuk segera menggelar rapat pleno dan memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas kenaikan tarif angkutan umum,” tutur Dan.
Menyusul kenaikan BBM yang akan diberlakukan pemerintah, Dan menegaskan pihaknya menolak kebijakan tersebut. Alasanya, kenaikan BBM akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional secara signifikan serta mengancam kesinambungan usaha dan pelayanan bagi masyarakat.
“Apalagi pengguna angkutan umum adalah masyarakat golongan ekonomi lemah yang masih sangat membutuhkan subsidi,” pungkas Dan.
Seperti diketahui, kenaikan BBM bersubsidi dipastikan akan diberlakukan pemerintah. Harga Premium naik menjadi Rp 6.500 per liter dari sebelumnya Rp. 5.500 per liter. Sedangkan solar dari sebelumnya Rp. 4500 naik menjadi Rp 5.500 per liter. (Ramzy)