Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Lengkong Gudang

Date:

Banten Hits – Tim Buser Reskrim Polsek Kelapa Dua meringkus dua pemuda Ajat (28) dan Asep (24), di Kampung Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Tangerang.

“Saat digeledah, anggota menemukan dua plastik berisi sabu yang disimpan di atas pintu kamar, sebuah alat hisap, timbangan elektrik dan uang,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri, Senin (9/7/2017).

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya digiring ke Mapolsek Kelapa Dua. Dari hasil pemeriksaan, urine keduanya positif mengandung narkoba.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related