Jadi Pegawai THL di Pemkot Tangerang Ditarif Rp 30 Juta

Date:

 

Tangerang – NR (35), salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu dinas di Kota Tangerang memberikan iming-iming bisa memasukan warga pencari kerja sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Sumber Banten Hits, SN (33), warga Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang mengungkapkan, dia dan teman-temannya diminta untuk menyiapkan lamaran oleh NR untuk ditempatkan di dinas perhubungan dan dinas pertamanan Kota Tangerang.

BACA JUGA: Calo Pegawai di Pemkot Tangerang Masih Gentayangan?

Menurut SN, untuk pegawai dengan status tenaga harian lepas (THL), NR mematok tarif Rp 30 juta. Warga yang memberikan uang dengan nilai yang diminta NR dijamin akan diterima sebagai THL di Kota Tangerang.

“Ada bahasa (permintaan), siapkan aja Rp 30 juta,” kata SN.

Untuk meyakinkan peminat kerja, kata SN, RN menyebutkan dua dinas di kota yang “langganan” dapat predikat WTP dari BPK RI ini benar-benar sedang membuutuhkan pegawai THL.

“Ngomongnya untuk menggantikan pegawai yang dipecat karena terlibat narkoba,” ungkap SN.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tak merespons upaya konfirmasi yang dilayangkan Banten Hits melalui pesan singkat, Minggu (1/10/2017). Begitu juga upaya konfirmasi ke Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dedi Budaeri, hingga berita ini dipublish belum direspons.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rohman, Jum’at (29/9/2017) mengimbau warga agar hati-hati dan waspada penipuan yang berkedaok rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan dinas itu. Menurut Saeful, penerimaan pegawai di Dishub Kota Tangerang pasti melalui jalur resmi.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related