Tangerang – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap puluhan kantong sabu dan ampetamin yang disembunyikan dalam sebuah forklift di Ruko Otopart, Blok D, No 1, RT 02/RW 05, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2017) malam.
“Ditnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan upaya kepolisian (melakukan) penggeledahan, penangkapan dan juga penyitaan serta pengamanan di TKP (Ruko) Otopart. Untuk sementara ini ada 87 bungkus narkoba, namun harus ditimbang dahulu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo.
Selain barang bukti narkoba, Petugas juga mengamankan ttiga orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tiga orang kita amankan, untuk nama-nama masih kita kembangkan,” jelas Suwondo.
Untuk kepentingan pengembangan penyelidikan, seluruh barang bukti bersama tiga orang yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.(Rus)