Bejat! Pria di Pakuhaji ini Perkosa Anak Kandungnya

Date:

(Banten Hits/Maya Aulia)

 

Tangerang – Sungguh malang nasib TW, bocah enam tahun warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MJ (42) saat sedang tertidur, Kamis (4/1/2018).

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi mengungkapkan, hal itu kepada wartawan, Senin (81/2018). Harley menjelaskan, tersangka pemerkosaan berinisial MJ (42) kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika ibu korban yang tengah menjaga anak terakhirnya yang sedang dirawat dirumah sakit.

“Jadi pelaku ini sudah dua bulan tidak diperhatikan oleh istrinya karena sibuk menjaga anaknya yang dirawat di Rumah Sakit,” kata Harley.

Saat sudah selesai menidurkan TW, pelaku lalu tidur disamping korban. Namun tiba-tiba saat Pukul 04.00 WIB, pelaku terbangun dan langsung menyetubuhi korban.

“Pelaku mengaku tidak terpengaruh Obat-obatan, namun ia hanya terbangun dan seperti melihat wanita cantik yang tidur disampingnya hingga melakukan pemerkosaan kepada anaknya,” tutur Wakapolres.

Setelah pelaku memasukkan alat kelaminnya ke korban, korban lalu menangis lantaran sakit. Saat pagi hari, tetangga korban pun melihat korban menangis dan alat kelaminnya mengeluarkan darah. Tetangga korban pun melapor ke ibu korban, saat ditanya korban mengaku disetubuhi ayahnya sendiri dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun segera mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada dirumahnya. Atas perbuatannya, Man Jaya diancam kurungan 20 tahun penjara.

“pelaku kita kenakan pasal 82 undang-undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dan juga kita kenakan juga pasal 76d junto pasal 81 ayat 3 undang-undang nomor 35 tahun 2014,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related