Lebak – Harga cabai, khususnya jenis rawit dan cabai merah, kembali mengalami kenaikan dalam seminggu terakhir. Saat ini harga komoditas sayuran tersebut dibanderol pada kisaran Rp 60 ribu per kg, sedangkan cabe merah yang sebelumnya untuk harga cabe merah Rp 25.000 menjadi Rp 40.000 per kg.
“Saat ini untuk harga cabai rawit mencapai Rp 60.000 padahal sebelumnya hanya mencapai Rp 30.000 perkilo gram. Selain harga cabe rawit kenaikan pun terjadi untuk jenis harga cabe rawit merah dari garga Rp 25.000 menjadi 40.000 perkilo gram,” Sumyati, salah seorang pedagang di Pasar Maja, Kamis (11/1/2018).
Ia menjelaskan, akibat kenaikan harga cabai, membuat para pedagang merasa kewalahan. Para pedagang dan pembeli harus terjadi saling tawar menawar. Tak sedikit para pedangang yang merasa rugi akibat barang daganganya tidak habis terjual. Meski harga cabai mengalami kenaikan namun, untuk stok saat ini masih aman. Mengingat untuk kebutuhan cabe masih di pasok dari pasar induk Jakarta.
“Saya, berharap agar pemerintah untuk mencari solusi terhadap kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti harga cabai. Sehingga harga kebutuhan pokok kembali setabil,” tuturnya.
Sementara itu, Devi Nurmalasari salah seorang staf petugas UPT Pasar Maja membenarkan, bahwa untuk harga cabai di Pasar Maja mengalami kenaikan harga. Selain harga cabai yang mengalami kenaikan harga. Juga untuk harga beras di Pasar Maja masih mengalami kenaikan harga.
“Untuk harga beras jenis super atau KWc1 yang sebelumnya hanya mencapai Rp. 10.000 saat ini menjadi Rp. 12.000 perkilo gram. Untuk harga beras jenis KW 2 dari harga Rp 8.000 menjadi Rp 11.000 perkilo gram,” tandasnya.(Zie)