Longsor Parimeter Selatan, Polisi Periksa PT Waskita Karya

Date:

Longsor Parimeter
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M. Iqbal (Banten Hits/Yogi Triandono).

Tangerang – Jajaran kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap PT Waskita Karya selaku kontraktor atas insiden longsornya underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Senin (5/2/2018) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M, Iqbal mengatakan proses pemeriksaan terhadap Waskita akan dilakukan secara bertahap.

“Ya, tentunya harus dilakukan pemeriksaan terhadap kontraktor secara bertahap,” ujar di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (7/2/2018).

BACA JUGA : Longsor Parimeter Selatan, Polisi Periksa Enam Saksi

Iqbal menjelaskan, pada saat kejadian pihak kepolisian mengedepankan prinsip dan asas kemanusiaan dan hal tersebut juga dilakukan oleh Basarnas dan seluruh stakeholder terkait yang ada di lokasi. Pihaknya juga telah melakukan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Puslabfor.

“Setelah proses recovery selesai, polisi baik Polda Metro dan Polresta Bandara Soetta akan fokus melakukan proses penyelidikan. Proses penyelidikan dari Puslabfor juga bertahap dan masih berjalan,” jelasnya.

Untuk diketahui, dinding pembatasan underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang longsor dan menimpa sebuah mobil Honda Brio yang ditumpangi oleh Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri dan Mutmainah. Meski sempat diselamatkan setelah sembilan jam dibawah reruntuhan, Dianti Dyah akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 6.40 WIB di RS Mayapada, Tangerang. Sementara rekannya, Mutmainah masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Tangerang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related