KPU: Suhendra Penjaga Malam Bukan Satpam

Date:

Banten Hits.com– Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin menjelaskan, Suhendra (33) yang tertangkap petugas PJR Bitung saat tengah nyabu di Jalan Tol Tangerang-Merak, KM. 21, pada Rabu (12/6/2013) malam, bukanlah satuan petugas keamanan (satpam) di KPUD Kabupaten Tangerang, melainkan hanya penjaga malam di KPUD Kabupaten Tangerang.

Pernyataan Jamaludin tersebut disampaikan kepada Banten Hits.com lewat telefon genggamnya, Kamis (13/6/2013) pagi.

Banten Hits.com– Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin menjelaskan, Suhendra (33) yang tertangkap petugas PJR Bitung saat tengah nyabu di Jalan Tol Tangerang-Merak, KM. 21, pada Rabu (12/6/2013) malam, bukanlah satuan petugas keamanan (satpam) di KPUD Kabupaten Tangerang, melainkan hanya penjaga malam di KPUD Kabupaten Tangerang.

Pernyataan Jamaludin tersebut disampaikan kepada Banten Hits.com lewat telefon genggamnya, Kamis (13/6/2013) pagi.Jamaludin juga menyayangkan penangkapan yang terjadi terhadap penjaga malamnya itu. Menurut Jamaludin, dari informasi bagian administrasi umum diketahui, Suhendra dibayar Rp 900.000 perbulannya untuk menjadi penjaga malam di KPUD Kabupaten Tangerang.

“Yang bersangkutan di bawah tanggungjawab kesekretariatan,” kata Jamaludin.

Terhadap Suhendra sendiri, Jamaludin mengaku punya catatan khusus tentang disiplinnya yang buruk. Pernah sutau ketika, menurut Jamaludin, saat yang bersangkutan ditugaskan menjaga malam, ternyata yang bersangkutan tak ada di lokasi dengan pintu kantor terkunci.

“Saya pernah mengusulkan untuk memecat yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain Suhendra, KPUD Kabupaten Tangerang juga mempekerjakan tiga penjaga malam lainnya. Dikatakan kembali oleh Jamaludin, rekruitmen terhadap tiga penjaga malam itu dilakukan oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Tangerang Supriadi.

“Semuanya ada di bawah kewenangan kesekretariatan. Bukan di komisioner,” terang Jamal.

Sebelumnya, Suhendra (33), seorang anggota satuan tugas pengamanan (satpam) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas patroli jalan raya (PJR) Bitung di KM 21 tol Tangerang – Merak. Dari tangan Suhendra, petugas menyita satu paket sabu-sabu berikut alat hisap atau bong.(Baca juga: Satpam KPU Nyabu di Tol)

Menurut Aiptu Harry Rahmat, petugas PJR Bitung, penangkapan terhadap Suhendra ini dilakukan setelah petugas curiga dengan sebuah mobil sedan Timor bernomor polisi B 1556 QU yang berhenti di KM 21. Saat dihampiri petugas, pengemudi sedan tersebut malah berusaha menghindari petugas.

Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menghentikan pengemudi sedan tersebut. Saat ditanyai petugas, Suhendra terlihat panik. Petugas yang memutuskan melakukan penggeledahan, akhirnya menemukan sepaket sabu-sabu sisa pakai berikut alat hisapnya

Kepada petugas, Suhendra mengaku, sudah dua tahun menjadi pengguna sabu. Pengakuan tersebut disampaikan Suhendra dalam pemeriksaan petugas PJR Bitung.(Baca juga: Satpam KPU Sudah Dua Tahun Nyabu)

Meski sudah dua tahun menjadi pengguna sabu, Suhendra mengaku tak rutin mengonsumsi zat yang dipercaya bisa meningkatkan agresifitas seseorang itu. “Kalau ada teman yang ngajak atau pesan saja baru make,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related