Reklame Ilegal Masih Marak di Tangsel

Date:

Banten Hits.com– Reklame raksasa ilegal ditengarai masih marak di Kota Tangerang Selatan. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah melakukan penyegelan, bahkan melakukan penebangan terhadap papan reklame ilegal tersebut.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP2T Kota Tangsel Harris J. Prawira mengatakan, papan reklame ilegal yang disegel terdapat di sepanjang jalan Ciputat Timur. Di tempat ini,

tujuh papan reklame raksasa dipasangi stiker segel.

Sementara menurut Harris, di sepanjang Jalan Raya Serpong, pihaknya tak hanya memasang stiker segel melainkan telah melakukan penebangan terhadap papan reklame ilegal itu.

“Ada tujuh reklame raksasa di Ciputat Timur yang sudah kami stiker atau dinyatakan illegal. Untuk di kawasan Jalan Raya Serpong sudah lebih dulu. Bukan hanya distiker, tapi langsung ditebang oleh Satpol PP Kota Tangsel,” paparnya.

Harris menambahakan, meski reklame ilegal masih marak, Namun pihaknya beserta seluruh SKPD terkait akan terus menertibkan reklame tersebut.

“Ya masih perlu waktu, ini keterbatasan orang dan perlengkapan, tidak bisa serempak sekaligus, perlu bertahap. Setelah Jalan Raya Serpong selesai, kami fokus di Ciputat Timur,” ujar Haris.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related