Penjual Petasan Masih Berkeliaran

Date:

Banten Hits.com – Meski pihak kepolisian telah melarang penjualan petasan dan kembang api, namun fakta di lapangan tetap saja banyak pedagang petasan yang berkeliaran dan bahkan terang-terangan berjualan.

Alasannya macam-macam. Dari faktor ekonomi hingga bahkan untuk mencari untung berlipat ganda mumpung bulan Ramadan. 

Potret ini seperti terlihat di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang. Di pasar tradisional ini, para pedagang petasan menjual petasan dan kembang api secara terang-terangan.

Banten Hits.com – Meski pihak kepolisian telah melarang penjualan petasan dan kembang api, namun fakta di lapangan tetap saja banyak pedagang petasan yang berkeliaran dan bahkan terang-terangan berjualan.

Alasannya macam-macam. Dari faktor ekonomi hingga bahkan untuk mencari untung berlipat ganda mumpung bulan Ramadan. 

Potret ini seperti terlihat di Pasar Curug, Kabupaten Tangerang. Di pasar tradisional ini, para pedagang petasan menjual petasan dan kembang api secara terang-terangan.

Mereka menggelar dagangannya, ada yang di dalam pasar dengan menyewa ruko hingga berjejer di sepanjang jalan depan pasar dengan menggunakan tenda dan juga meja.

Berdagang barang membahayakan ini sebagaimana dilakoni Wandi (36), pria asal Curug yang hanya mengenyam bangku pendidikan SD.

Wandi mengaku ia tahu jika berjualan petasan dan kembang api dilarang. Namun karena kebutuhan ekonomi, ia terpaksa melakoni berjualan barang membahayakan dan dilarang ini.

“Dari tahun ke tahun, setiap Ramadan saya memang berjualan petasan. Kan cuma setahun sekali,” ungkap Wandi, Kamis (18/07)

Wandi menjelaskan, petasan dan kembang api yang dijualnya berasal dari Jakarta. Dulu ia membelinya dari kawasan Parung Panjang, namun karena di daerah itu sudah jarang yang memproduksi petasan, ia kemudian berbelanja di pasar Jakarta.

“Kalau di Parung Panjang sudah jarang, mungkin karena sering dirazia. Makanya sekarang saya belanjanya di Pasar Rebo dan Pasar Minggu,” ungkapnya.

Dari berjualan petasan dan kembang api, Wandi mengaku setiap harinya bisa meraup penghasilan berkisar Rp200 ribu hingga Rp 500 ribu.

Hal serupa diakui penjual petasan dan kembang apinya. Rata-rata mereka mengaku berjualan barang yang dilarang itu karena untuk meraih keuntungan berlipat ganda di bulan puasa ini.

“Soalnya harganya relatif murah dari Rp7000 sampai Rp35.000,” ujar Aan, penjual petasan dan kembang api lainnya.

Ditanya apakah tidak takut dirazia, Aan mengaku hal tersebut sudah biasa dialaminya. “Pernah dirazia, semua petasan diambil, tapi kadang-kadang kucing-kucingan,” ceritanya. (Ramzy)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related