Banten Hits.com – Aset PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) milik Pemkab Tangerang yang ada di wilayah Kota Tangsel diharapkan bisa dipertahankan.
Demikian dikemukakan Direktur PDAM TKR, Muhammad Rusdi, disela acara Visioning Workshop Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH), Selasa (03/09).
Hal serupa juga dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin. Alasanya kebutuhan air di Tangerang setiap hari sangat luar biasa.
“Saya sependapat dengan Dirut PDAM TKR, bahwa aset PDAM TKR yang berada di Tangsel harus tetap kita miliki. Untuk itu, kami akan terus mensupport Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang,” ujarnya.
Menyikapi pernyataan tersebut, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan mau kapan pun diserahkan kita kembalikan ke Undang-Undang No 51 Tahun 2008.
”Ini semua milik masyarakat bukan milik siapa-siapa, semuanya untuk kepentingan masyarakat juga, kalau saya silakan saja mau kapan pun itu, namun terpacu dari Undang-Undang pemekaran Tangsel jelas batas waktunya,” ungkap Airin.
Airin mengatakan, jika PDAM tidak diserahkan dulu, ada batasan waktu kapan diserahkan, atau yang lain saja dulu yang diserahkan seperti pasar dan lapangan softball.
“Serahkan dulu tahap kedua, seperti pasar, bagaimana kita mau atur Pedagang Kaki Lima (PKL) kalau belum diserahterimakan dan sampahnya kita yang tanganin,” jelasnya. (Riani)