Dishub Gencar Razia Angkot Bodong

Date:

Banten Hits.com – Angkutan Kota (angkot) yang beroperasi di Kota Tangerang harus melengkapi surat-surat kendaraan.

Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tengah menggencarkan razia dan penertiban di jalan raya, terutama terhadap angkot yang tidak memiliki surat-surat kendaraan alias bodong.

Banten Hits.com – Angkutan Kota (angkot) yang beroperasi di Kota Tangerang harus melengkapi surat-surat kendaraan.

Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tengah menggencarkan razia dan penertiban di jalan raya, terutama terhadap angkot yang tidak memiliki surat-surat kendaraan alias bodong.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Kota Tangerang Julias, operasi penertiban yang gencar dilakukan bersama Polres Metro Tangerang itu merupakan kegiatan rutin untuk mengawasi kelengkapan surat-surat kendaraan angkot.

Julias mengaku dari hasil razia diketahui, ternyata sampai saat ini masih banyak angkot yang belum mengurus dan melengkapi surat kendaraan, seperti KIR, SIM, Izin Trayek, dan pajak.

Sebab itu, pihaknya sudah menjadwalkan razia digelar selama sepuluh kali dalam setiap bulan.

“Tujuannya untuk memberikan keamanan bagi pengguna angkot dan mencegah tindak kriminal di angkot ” katanya sebagaimana dikutip dalam laman resmi tangerangkota.go.id.
 
Julias juga menyarankan kepada pemilik dan pengusaha angkot untuk tidak sembarangan dalam merekrut sopir. Selain itu, pemilik angkot harus melengkapi dan mengurus surat-surat kendaraan.

Apalagi menurutnya, saat ini sudah ada kebijakan pemerintah agar pengusaha angkot memiliki badan hukum yang jelas.

“Kita akan menggelar operasi ini hingga akhir tahun, siapapun yang membandel akan ditindak,” tegasnya.

Sementara itu, dari razia yang digelar selama 5 hari selama sepekan, Dishub menindak sebanyak 16 angkot yang kedapatan tidak melengkapi surat kendaraan alias bodong. (soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related