Banten Hits – Komisi Permberantasan Korupsi, Rabu (21/01/2015), memeriksa Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie sebagai saksi, terkait kasus alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangsel tahun anggaran 2012.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, seperti dikutip kompas.com, Benyamin Davnie diperiksa sebagai saksi Dadang Prijatna, Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama.
“Diperiksa sebagai saksi untuk DP (Dadang Prijatna),” kata Priharsa Nugraha, Rabu (21/01/2015).
Selain memeriksa Benyamin Davnie, terkait kasus ini KPK juga telah memeriksa Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Sekda Kota Tangsel Dudung Erawan Direja, dan sejumlah kepala dinas di Tangsel.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ratu Atut chosiyah dan adiknya Tubagus chaeri Wardana atau Wawan, serta Kepala Bidang Sumber Daya kesehatan. Dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Tangsel Mamak Jamaksari sebagai tersangka. (Rus)