Banten Hits.com – Terkait dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari non PBB dan BPHTB oleh Pemkot Tangsel pada tahun 2015 dinilai wajar oleh pelaku usaha jasa. Naiknya target tersebut memang dinilai sebanding dengan pertumbuhan Hotel, Restoran dan tempat hiburan di Kota Tangsel.
Banten Hits.com – Terkait dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari non PBB dan BPHTB oleh Pemkot Tangsel pada tahun 2015 dinilai wajar oleh pelaku usaha jasa. Naiknya target tersebut memang dinilai sebanding dengan pertumbuhan Hotel, Restoran dan tempat hiburan di Kota Tangsel.
“Wajar, karena kalau kita melihat memang seimbang dengan pertumbuhan hotel, Restoran dan tempat hiburan,” kata Gusrie Effendi, dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel.
Menurutnya, kenaikan hanya sekitar 3 – 5 persen saja, sementara pertumbuhan penduduk mencapai 4,2. Belum lagi, pertumbuhan restoran baru, dan dibarengi kenaikan harga.
“Jadi wajar jika target dari pendapatan restoran, hiburan, dan hotel ke kas daerah juga naik dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan penduduk di Tangsel pun masih berbanding lurus dengan hukum konsumsi yang terus akan mengalami peningkatan. Masih kita anggap realistis lah kenaikan target PAD itu,” terangnya.
Bahkan, ia optimis, jika pada tahun ini pihaknya akan mencapai target.
“Kami yakin tahun ini bisa mencapai target. Ini kita bisa lihat karena pada tahun sebelumny, pengusaha hotel, restoran dan hiburan jadi penyumbang pajak terbesar,” imbuhnya. (Nda)