Tangsel Bentuk UPT Kemetrologian

Date:

Banten Hits.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera membangun dan membuka unit pelaksana teknis (UPT) Kemetrologian.

Menurut Sekretaris Disperindag Kota Tangsel, Malikuswari, regulasi mengenai pembentukkan UPT Kemetrologian sudah diterbitkan melalui Peraturan Wali kota (Perwal) No 5 Tahun 2015. Aturan itu, nantinya sebagai landasan pengoperasian UPT.

Banten Hits.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera membangun dan membuka unit pelaksana teknis (UPT) Kemetrologian.

Menurut Sekretaris Disperindag Kota Tangsel, Malikuswari, regulasi mengenai pembentukkan UPT Kemetrologian sudah diterbitkan melalui Peraturan Wali kota (Perwal) No 5 Tahun 2015. Aturan itu, nantinya sebagai landasan pengoperasian UPT.

Saat ini, kata Malikuswari, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan empat tenaga ahli, tinggal tempat dan alatnya saja yang masih nunggu penganggaran, serta ketersediaan lahan.

“Yang belum ada lahan untuk tempat beroperasinya saja. Sedangkan untuk alatnya, kita sudah ada lab uji ukur untuk tera timbangan,” kata Malikuswari kepada wartawan, Jumat (24/4/2014).

Langkah pembentukan UPT Kemetrologian ini berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014, yang memerintahkan pelaksanaan tera ulang timbangan dilimpahkan ke pemerintah daerah. Maka itu, Pemkot Tangsel melalui Disperindag membentuk UPT Kemetrologian ini.

“Pengawasan di Disperindag, untuk personel sedang disiapkan, karena harus ada penilaian kelayakan dari Kementerian Perdagangan. Sementara ini ada empat petugas yang sudah lulus sertifikasi dari kementerian, tinggal mengikuti sertifikasi Uji Hak saja,” jelasnya.

Sementara, Kepala Disperindag Kota Tangsel, Muhammad mengaku, keberadaan UPT Kemetrologian Kota Tangsel ini sangat penting mengingat Kota Tangsel adalah daerah perdagangan dan jasa, di mana akurasi dari ukuran, takaran dan timbangan merupakan hal penting.

“Semua barang yang dibeli konsumen dengan menggunakan alat ukur, takaran dan timbangan itu harus benar-benar pas,” jelasnya.

Tak bisa dipungkiri, meski hanya memiliki 7 kecamatan, Kota Tangsel memiliki pasar tradisional dan juga modern yang tersebar di seluruh kecamatan. Sehingga, kenyamanan dalam berbelanja akan diperoleh konsumen di seluruh pasar yang ada di Kota Tangsel. Sebab sebelum berjualan, pastilah timbangan milik pedagang akan diuji tera terlebih dulu.

“Di (tahun) 2016 ini kami anggarkan untuk pengadaan lahan dan juga personil lengkapnya. Sehingga, bisa langsung beroperasi tanpa ada lagi halangan yang berarti,” ucapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...