Banten Hits – Setelah sempat tertunda, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Gubernur Banten Rano Karno terkait dugaan kasus suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten dalam memuluskan pendirian Bank Banten, Gubernur Banten Rano Karno akan segera menjalani pemeriksaan. (BACA: Rano Karno Minta Pemeriksaan Dirinya Dipercepat KPK).
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa dalam waktu dekat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Prihasa Nugraha, seperti yang dilansir kompas.com, Senin (4/1/2016). (BACA: KPK Kantongi Rekaman Percakapan Rano dan Dirut PT BGD).
Rano akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni yakni Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI-Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono. (BACA: Ricky Tampinongkol Akan Ungkap Semua Anggota DPRD yang Terima Suap).
Namun, Prihasa belum bisa memastikan kapan pastinya pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Banten tersebut akan dilakukan.
“Sebelumnya kan jadwalnya sekitar tanggal 18 Desember 2015, tapi ketunda,” ucapnya.(Nda)