Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Date:

Banten Hits – Jajaran unit Reskrim Polsek Rajeg mengamankan seorang pria berinisial AH (27), Senin (8/2/2016). Petugas menangkap AH karena diduga menjadi pengedar Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, adanya seseorang yang mengedarkan Narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, kita langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ungkap Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro.

Teguh menambahkan, dari tangan pelaku, petugas mendapati satu bungkus paket Sabu seberat 0,2 Gram yang sedang berada ditangannya.

“Pelaku mengaku, bahwa satu paket Sabu itu memang miliknya, yang dia dapat dari seorang rekannya di wilayah Tangerang,” ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU Nomor 35 tahun 29 dengan ancaman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...