Banten Hits – Investor yang akan menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung seolah mendapat angin segar, dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan keringanan pajak.
Keringanan pajak terhadap para investor asing yang mendapatkan izin hak guna pakai di kawasan KEK, seperti membangun restoran, penginapan dan sebagainya tersebut dinilai akan berimbas kepada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang.
“Kita tahu, pajak adalah pendapatan bagi negara secara global yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Juru Bicara KBM Unma Banten, Rodi Herdiana kepada Banten Hits, Sabtu (19/3/2016).
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, itu artinya, Pemkab Pandeglang maupun Banten West Java (BWJ) memang tidak serius untuk mensejahterakan masyarakat secara umum.
“Pemkab dan BWJ memang tidak serius mensejahterakan masyarakat,” sesalnya.(Nda)