Banten Hits – Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun, namun tarif angkutan Kota (angkot) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum ikut turun. Pemkot dan Organda setempat masih menunggu putusan Gubernur Banten Rano Karno terkait penyesuaian tarif tersebut.
Mayoritas pengusaha dan sopir mengaku semakin terjepit lantaran beban biaya operasional yang mesti ditanggung setiap harinya sudah tergolong tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sehingga, institusinya tidak bisa memutuskan perihal besaran tarif angkot.
“Karena ini kewenangan Provinsi, saya sudah koordinasi dengan Kadishubkominfo Banten,” katanya, Minggu (3/4/2016).
Sukanta memastikan, hingga kini belum menjadwalkan pertemuan dengan Organda Tangsel. Rapat koordinasi yang nantinya juga akan melibatkan perwakilan pengusaha angkot digelar setelah ada kepastian hukum.
Ditambahkannya, kepastian soal tarif angkutan umum itu nantinya akan diatur dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten.
“Menurutnya sedang diproses untuk membuat SK Gubernur Banten,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menurunkan harga BBM sebesar Rp500 per liter untuk jenis Premium dan Solar. Seiring itu, Jokowi pun menginstruksikan harus diikuti oleh penurunan tarif angkutan umum.(Nda)