Banten Hits – Maraknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak harus disikapi secara serius oleh sejumlah pihak terkait. Apalagi, banyak kasus kekerasan justru dilakukan oleh orang yang dikenal dan dekat dengan korban.
“Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera,” kata Siti SR, Korlap aksi dalam orasinya saat Korp PMII Putri (Kopri) Sekolah Tinggi Babunnajah Pandeglang menggelar unjuk rasa, di Tugu Jam Alun-alun Pandeglang, Kamis (19/5/2016).
Di tengah maraknya kekerasan seksual yang juga dialami perempuan dan anak, PMII mendesak perlunya upaya perlindungan terhadap keduanya. PMII juga mendukung adanya revisi Undang-undang Perlindungan Anak.
BACA: LPA Setuju Foto Pelaku Pemerkosa Anak Dipublikasikan
“Pemerintah harus mengambil langkah konkrit di tengah kondisi Indonesia yang sudah darurat kekerasan. Semua pihak, termasuk Pemkab Pandeglang harus mendukung revisi UU Perlindungan Anak,” tegasnya.
PMII juga meminta orang tua tidak lengah mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan rumah maupun saat berada di sekolah.
Dengan demikian , harus ada upaya serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dalam mensosialisasikan Undang Undang perlindungan perempuan dan anak, serta tegas menyikapi persoalan tersebut.
“Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap warganya,” pintanya.(Nda)