Kurang SDM, Pandeglang Moratorium Mutasi PNS ke Luar

Date:

Banten Hits – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 26 Mei 2016. Dalam SE bernomor 800/734-BKD/2016 tersebut, Irna mengeluarkan kebijakan moratorium mutasi PNS ke luar instansi ke luar daerah.

Kebijakan tersebut karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten tersebut.

“Kita kan kekurangan SDM, karena banyak pegawai yang awalnya CPNS di sini kemudia saat jadi PNS mereka malah keluar daerah, enggak fair dong, sementara di satu sisi kita juga butuh,” ujar Irna, kemarin.

Sejumlah SKPD yang masih kekurangan pegawai diantaranya, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan kebersihan (DCKTRK) dan Badan Satuan Polisi  Pamong Praja (Basat pol PP).

“Mereka minta tambah pegawai, tapi kita belum bisa penuhi. Kalau kita masih kekurangan, kenapa malah kita loloskan orang keluar,” ucap Irna.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, lanjut Irna, justru membuka lebar bagi para PNS dari luar Pandeglang yang ingin mengabdikan dirinya di Kabupaten yang ia pimpin.

“Silahkan, kita buka lebar kok,” jelasnya.

Namun, Irna membantah jika moratorium yang belum diketahui hingga kapan dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Ini kebijakan saya sebagai pemimpin baru, karena memang Pandeglang sedang kekurangan SDM,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related