Akui Minta THR, Lurah Pabuaran Tangerang: Saya Pikir Sudah Biasa

Date:

 

Banten Hits – Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengeluarkan surat edaran meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke sejumlah perusahaan di wilayah mereka. Surat edaran tersebut diposting akun Facebook Oki Priya Saputra, Kamis (16/6/2016) pukul 18.33 WIB. 

BACA JUGA: Kelurahan Pabuaran Tangerang Minta THR ke Pengusaha

Lurah Pabuaran Achmad Taufik Rahman mengakui surat edaran permintaan THR itu dikeluarkan institusi yang dipimpinnya. Surat itu diterbitkan Rabu (15/6/2016). Menurutnya, karena surat edaran itu ramai diperbincangkan, pihaknya memutuskan menarik kembali surat sehari setelah diedarkan.

“Surat sudah kami tarik setelah sehari beredar,” kata Taufik kepada Banten Hits, Jumat (17/6/2016).

Taufik mengatakan, surat edaran yang mencoreng citra Pemerintah Kota Tangerang itu, merupakan kelalaiannya sebagai pejabat setempat. Rahman yang baru menjabat empat bulan di Kelurahan Pabuaran, menganggap hal tersebut sudah biasa dilakukan di tempatnya menjabat saat ini.

“Ini memang kesalahan dari pihak kami karena saya baru empat bulan (menjabat). Staf saya membuat surat tersebut, saya pikir itu sudah biasa di sini,” ujarnya.

Rahman menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Oki Priya Saputra, pemosting surat edaran permintaan THR yang diterbitkan institusinya. Kedua pihak sepakat soal surat edaran tersebut telah selesai, bahkan Oki bersedia menghapus postingannya.

“Saya sudah bertemu dengan Oki, sudah berdamai. Kami berdua menganggap masalah sudah clear,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related