Polrestro Tangerang Ditekan Ormas, Guru Ngaji Cabul Dilepas?

Date:

 

Banten Hits – Harjoko alias Ajo, guru ngaji di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga telah mencabuli empat anak di tempatnya mengajar, dilepas Polrestro Tangerang setelah statusnya disebut telah menjadi tahanan kota.

Seolah “merayakan” kebebasan Ajo, pihak keluarga seperti isteri dan kakaknya, balik menebar ancaman kepada keluarga anak korban pencabulan dan sejumlah warga yang melakukan pendampingan terhadap anak korban pencabulan.

BACA JUGA: Istri Guru Ngaji Cabul di Karawaci Ancam Laporkan Keluarga Korban

“Pelaku sekarang bebas karena jadi tahanan kota. Kabar pelaku yang dilepas ini sudah ramai di Kampung Baru,” kata Rosniati, guru di kampung tersebut yang melakukan pendampinagn terhadap anak-anak korban pencabulan Ajo kepada Banten Hits, Jumat (29/7/2016).

Menurut Rosniati, warga di tempat tinggal pelaku menyebut kakak pelaku memiliki andil penting terkait dijadikannya pelaku tahanan kota. Menurut warga, kakak pelaku memiliki akses ke petinggi sebuah ormas Islam yang disegani di republik ini. Bahkan, yang menjadi penjamin pelaku di Polres Metro Tangerang juga ternyata tim pengacara ormas Islam itu.

Bahkan, kakak pelaku juga sesumbar jika dia memiliki kedekatan khusus dengan sejumlah perwira di lingkup Polres Metro Tangerang Kota.

Upaya konfirmasi yang diajukan Banten Hits ke jajaran Polres Metro Tangerang sejak Jumat tak pernah direspon. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Irman Sugema baru merespon konfirmasi Banten Hits, Minggu (31/7/2016) malam.

Orang nomor satu di Polres Metro Tangerang Kota ini mengakui soal status tahanan kota guru ngaji cabul di Karawaci. Namun, menurutnya, status tahanan kota itu tak jadi diberikan kepada pelaku. Irman memastikan, predator anak dari Karawaci ini akan mendekam di balik jeruji.

“Pelaku yang berinisial HJ, ditahan di sel tahanan (Polrestro Tangerang Kota), tidak jadi tahanan kota,” ungkap Irman saat dihubungi Banten Hits, Minggu (31/7/2016) malam.

Meski mengakui soal status tahanan kota, namun Irman tak mengonfirmasi soal tekanan yang diberikan ormas Islam kepada jajarannya, pun soal tim pengacara ormas tersebut yang menjadi penjamin untuk pelaku dijadikan tahananan kota.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....