Soal PLTSa, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Kemenkeu dan IFC

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan International Finance Corporation (IFC) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Selain itu, pemkot juga menunggu hasil pembahasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tipping-fee atau harga dari listrik yang nantinya dihasilkan.

“Tapi kita terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan terkait pengelolaan sampah di Kota Tangerang, baik melalui pemanfaatan teknologi maupun dengan mengoptimalkan peran masyarakat,” terang Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (18/10/2016).

Diterangkan Arief, pembangunan PLTSa bukan hanya mengejar nilai investasi, akan tetapi lebih kepada pengelolaan sampah tanpa harus mencemari lingkungan.

“Yang lebih penting dari itu kan bagaimana sampah dikelola dengan baik tanpa mencemari lingkungan,” ujar Arief.

Pemkot Tangerang sambung Arief, terus berkoordinasi dengan tujuh kabupaten/kota dan satu provinsi yang ditunjuk oleh Perpres Nomor 18 tahun 2016.

“Nantinya, dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Tangerang yang mencapai 1.000 ton lebih per hari akan menghasilkan 12 MW ,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...