Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Serang membagi tiga zona penertiban spanduk dan baliho bergambar cagub dan cawagub Banten.
“Karena jumlah wilayah di Kabupaten Serang itu banyak makanya kita bagi ke tiga zona,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Abdurahman, kemarin.
Zona satu Ciruas, Kragilan, Kibin, Cikande, Carenang, Binuang, Tanara, Tirtayasa, Pontang dan Lebak wangi. Zona dua meliputi Jawilan, Kopo, Pamarayan, Cikeusal, Bandung, Petir, Baros, Tunjung Teja, Ciomas, Padarincang dan Pabuaran. Sedangkan untuk zona tiga yakni Cinangka, Anyer, Kramatwatu, Waringin kurung, Pulo Ampel dan Bojonegara.
“Dari tanggal 25 Oktober kita sudah sampaikan ke masing-masing tim pemenangan agar mencopot sendiri spanduk dan balihonya,” katanya.
“Saya berharap semua spanduk bisa ditertibkan,” pintanya.(Nda)