DBMSDA Tangsel: Pengerjaan Drainase di Jalan Ciater Terkendala Lahan

Date:

Banten Hits – Pengerjaan drainase di ruas Jalan Ciater Raya, tepatnya di dekat kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terganjal lahan. Padahal, lahan milik warga bernama H Maruf tersebut sudah dibayarkan melalui konsinyasi di pengadilan.

Buntunya drainase di titik tersebut menjadi kendala tersendiri bagi ruas Jalan Ciater Raya. Pasalnya, setiap kali hujan turun, titik tersebut kerap tergenang air lantaran buntunya sistem pembuangan air.

“Pelaksana pengerjaan tidak bisa menggarap drainase. Karena dari penuturan pelaksana, lahan yang akan dibangun drainase itu masih diklaim sebagai milik H Maruf,” kata Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Aries Kurniawan, kepada awak media, Selasa (29/11/2016).

Aries mengaku, Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangsel sudah membayarkan uang peganti lahan tersebut. Metode pembayarannya yakni dengan menitipkan uang pembebasan lahan di pengadilan.

“Kami komunikasikan dengan bagian pertanahan agar bisa menyelesaikan persoalan lahan itu. Untuk saat ini, pelaksana belum bisa melakukan pembangunan drainase hingga masalah ini diselesaikan bagian pertanahan,” jelasnya.

Di titik tersebut, ROW Jalan Ciater hanya 20 meter. Sedangkan titik lainnya sudah rata sesuai perencanaan dengan ROW 24 meter. Artinya, di titik tersebut masih kurang 4 meter yang peruntukannya bagi drainase dan pedestrian.

Lebih lanjut kata Aries, ia tidak dapat memastikan apakah proyek drainase dan pedestrian Jalan Ciater Raya bisa rampung sesuai kontrak kerja pada Desember 2016 nanti.

“Tugas daria Bina Marga adalah pengerjaan dua bidang itu sementara pembebasan lahan ada pada pertanahan, untuk itu seharusnya ada persoalan ini pertanahan dapat menyelesaikan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related