Banten Hits – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, MD (37), TRC (37), ARM (36) dan SS (37). Keempat pria tersebut dikembalikan ke negaranya dengan Malindo Air dengan nomor penerbangan OD 316 melalui terminal 2.
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suadi, Selasa (6/12/2016) mengatakan, empat WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Namun saat diinterogasi, keempatnya tak bisa menjelaskan tujuan datang ke Indonesia.
“Mereka tidak punya catatan kejahatan. Tapi, mereka tidak bisa menjelaskan ke mana tujuan mereka. Ini bisa menimbukan masalah di Indonesia. Untuk itu kami ambil tindakan tegas dengan mengembalikan mereka ke negara asalnya,” ujar Alif.
Alif menerangkan, selain Bangladesh ada 168 negara lainnya yang diberikan fasilitas bebas visa kunjungan tersebut. Fasilitas ini rawan disalahgunakan.
“Kami kedepankan untuk mewaspadi potensi pelanggaran dari penggunaan fasilitas bebas visa kunjungan itu,” jelasnya.(Nda)