Jelang Tahun Baru, Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Petasan dan Miras

Date:

Banten Hits – Puluhan ribu petasan dan minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Tangerang, Kamis (29/11/2016).

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan menjelaskan, petasan dan miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan operasi cipta kondisi di 11 kecamatan di Kota Tangerang jelang tahun baru.

Harry mengatakan, petasan dan miras tersebut akan dijual saat malam pergantian tahun.

“Dari keterangan tersangka yang kita amankan, petasan akan dijual pada malam tahun baru,” ujarnya.

Dua terangka pembuat petasa yang diamankan, kata Harry dijerat dengan Undang-undang Darurat RI No. 12 tahun 1951.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related