Polisi Ungkap Pemalsuan Buku KIR, Honorer Dishub Tangsel Diduga Terlibat

Date:

Banten Hits – Unit Reskrim Polsek Cisauk mengungkap kasus pemalsuan buku KIR di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan Waris Tyanto alias Waris, di Kampung Cadasmapar, Kelurahan Setu, Tangsel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, Waris tak sendiri membuat buku KIR palsu. Ia dibantu enam tersangka lainnya yang kini buron. Satu dari enam tersangka diketahui adalah pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel.

“Pengakuan WT, pembuatan KIR palsu itu dibantu Ya, Sa, UB, De, An, Ai, dan Mi,” ujar Mansuri, Minggu (1/1/2017).

Untuk satu buku KIR dijual Rp170.000. Praktik ini sudah dilakukan sejak tahun 2015

“Setiap satu buku KIR pelaku mendapat keuntungan Rp50.000. Dalam sehari pelaku mencetak 5 buku KIR,” jelas Mansuri.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti buku KIR palsu, dan sejumlah peratalan untuk membuatnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related