Polres Metro Tangerang Bekuk Sindikat Curanmor, Empat Motor Diamankan

Date:

Banten Hits – Empat pelaku sindikat pencurian kendaraan motor (curanmor) lintas daerah dibekuk jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang.

Keempat pelaku diantaranya, Abdul, Deni Sugiyanto, Dedi,dan Nanang. Mereka merupakan pimpinan sindikat curanmor yang ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor.

“Mereka sudah lima kali beraksi di Bekasi dan Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (5/1/2017).

Polisi menangkap para pelaku bermula dari laporan Mustofa, warga Blok Ambon RT 01 RW 05 Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper yang kehilagan sepeda motor Honda Vario B 3623 CDA, Minggu (1/1)

“Korban mengantar cucunya. Sesampainya di rumah, korban memarkirkan motor tanpa kunci pengaman. Laporan tersebut Polsek Batuceper melakukan patroli di Jalan Benteng Betawi,” ujar Harry.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mencurigai empat orang yang menggunakan tiga sepeda motor. Saat akan diberhentikan petugas, pelaku kabur dan meninggalkan motor Honda Beat warna hitam B 3474 CES.

Dua hari kemudian, Selasa (3/1) polisi kembali menerima laporan dari seorang warga Kampung Ledug, Kecamtan Jatiuwung yang mengku kehilangan sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan sepeda motor yang diamankan petugas.

“Motor ini rupanya dibawa oleh keponakan korban bernama Deni Sugiyanto. Anggota langsung mengamankan Deni dan Abdul di Poris Gaga Baru,” terang Harry.

Dari keterangan kedua tersangka, petugas melakukan pengembangan ke daerah Karawang. Di sana, polisi mengamankan kedua pelaku Nanang dan Dedi. Satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.

“Mereka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related