Pemberi dan Penerima Politik Uang Sama-sama Ditangkap

Date:

Tangsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai potensi terjadinya politik uang saat hari pencobloan, Rabu (15/2/2017). Untuk menangani hal itu, Bawaslu membentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Politik Uang dengan target Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan. Pelaku politik uang, baik pemberi dan penerima akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, di Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, potensi terjadinya politik uang saat hari pencoblosan akan sangat bisa terjadi dengan menggunakan saksi-saksi bayangan.

“Saksi bayangan yang berada di luar TPS ini yang kita waspadai membagi-bagikan uang kepada pemilih atau mungkin juga dengan cara mengintimidasi pemilih,” ujarnya.

Terkait dengan masa tenang yakni tanggal 12, 13, dan 14 Febuari 2017, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Banten dan polres di kabupaten/kota untuk tidak memberikan izin keramaian apapun.

“Jika tetap berlangsung, kita hentikan,” tegas Pramono.

Lebih lanjut kata Pramono, cuaca yang tak menentu belakangan ini juga diharapkan menjadi perhatian penyelenggara di TPS.

“Kita berharap agar diupayakan, TPS dan bilik suara berada di dalam ruangan,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...