Tangerang – Rombongan massa menggelar aksi unjuk rasa terkait pemilihan gubernur Banten di Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017).
Para pendemo didapati membawa beberapa ban bekas serta bensin yang diduga untuk dibakar di halaman depan Kantor Panwaslu Kota Tangerang.
Terdapat dua orang yang berhasil diamankan polisi. Petugas juga menyita barang bukti seperti ban bekas dan bensin yang dibawa peserta aksi ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diamankan ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak
Mereka langsung digiring ke Mapolrestro Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui massa tersebut berasal dari mana dan untuk tujuan apa dalam menggelar aksinya ini. Situasi di depan kantor Panwaslu Kota Tangerang berlangsung aman. Massa yang demo sudah dibubarkan aparat.
Herman (30).yang merupakan warga sekitar menyayangkan aksi tersebut.Menurutnya ada cara lain tanpa harus melakukan bakar ban.
“Ya kalau mau protes jangan gitu caranya, apa lagi mau bakar ban segala. Kasian kan warga sekitar,” ujarnya.(Ep)