Dirikan Bangunan Semi Permanen, Warga Eks Gusuran di Cilegon Ditegur Satpol PP

Date:

Cilegon – Puluhan personel Satpol PP Kota Cilegon, mendatangi warga eks gusuran yang tinggal di Kampung Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kedatangan petugas Satpol PP dan perangkat Kelurahan serta Kecamatan, betujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang membandel sengaja mendirikan bangunan, Selasa (14/3/2017).

 

Pantauan Banten Hits dilokasi, terlihat beberapa bangunan semi permanen telah didirikan warga di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Petugas yang melihat bangunan tersebut, langsung mengumpulkan warga untuk diberikan teguran dan pengarahan, yang menerangkan bangunan semi permanen tersebut masuk dalam kategori status illegal. 

Jasmine salah seorang warga mengatakan, ia bersama warga lainnya sengaja mendirikan bangunan semi permanen tersebut untuk membuka tempat usaha. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Cilegon belum ada solusi pasca pembongkaran bangunan milik warga.

“kita membangun bangunan semi permanen ini hanya sekedar untuk menyambung hidup. Sejak Pemkot Cilegon melalukan Pembongkaran hingga saat ini belum terlihat ada bantuan atau solusi dari pemerintah.”ungkapnya kepada Banten Hits, Selasa ( 14/3/2017 ).

Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol-PP Kota Cilegon, Khairul mengatakan, kedatangan petugas di tengah-tengah masyarakat eks gusuran tersebut hanya memberikan teguran agar masyarakat tidak melakukan pembangunan di lahan tersebut.

“Pihak kecamatan meminta bantuan kita (Satpol PP) untuk menegur atau memberi peringatan kepada masyarakat yang membangun kembali bangunan liar yang berada disini,”Tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...