Jelang Hari Jadi Kabupaten Pandeglang, Satpol PP Terbitkan Puluhan PKL di Pasar Badak

Date:

Pandeglang – Petugas Satpol PP menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Pasar Badak Pandeglang, Kamis (23/3/2017). Penertiban terhadap puluhan PKL dilakukan jelang Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-143 pada 1 April 2017 mendatang.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Pandeglang, Agus Mulyana mengatakan, ada 48 yang ditertibkan karena melanggar. Agus mengaku, penertiban dilakukan dengan cara humanis.

“Kami tetap kedepankan humanis dan membolehkan mereka berjualan dengan catatan tidak melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar dan bahu jalan,” kata Agus.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kantribmas) Satpol PP Pandeglang, Entong Haromaen menambahkan, penertiban berdasarkan surat peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya. Namun, surat peringatan pertama tak digubris pedagang. 

“Kalau saja dari surat peringatan pertama mereka mengindahkan, kami tidak bakalan turun apalagi sampai ada surat ketiga. Makanya kita harus turun, karena mereka tidak mengindahkan surat pertama, dan kedua,” tegasnya.

Pihaknya, akan terus mengontrol lokasi tersebut karena dikhawatirkan PKL kembali membuka lapak-lapak dagangannya.

“Tadi ada permintaan dari Disperindagpas lokasi ini harus terus dipantau. Kita sudah komunikasikan dengan pihak keamanan pasar, mereka siap membantu,” pungkasnya.(Ep)

 

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related