Ribuan Daging Celeng Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon

Date:

Cilegon – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memusnahkan ribuan kilogram daging babi hutan atau celeng, Kamis (30/3/2017). Daging tersebut hasil tangkapan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. Daging sebanyak 2.806,3 kilogram itu, dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku pembakaran (Incinerator) Instalasi Karantina Hewan, Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, selain memusnahkan hampir tiga ton daging babi celeng ilegal yang berhasil diamankan petugas KSKP Merak, pada bulan Oktober 2016 yang lalu tersebut, petugas juga memusnahkan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) berupa gulma sebanyak 770,5 kilogram dari rotasi (Pemisahan), biji gandum impor asal Australia milik dua perusahaan pengelolaan tepung gandum di kawasan Cilegon. Namun, berdasarkan hasil uji laboratorium,gandum membawa biji gulma jenis Asphodelus fistulosus .

“Banyak hal yang kita pelajari dari hasil tangkapan daging celeng ini. Karena, tidak dilengkapi sertifikasi kesehatan karantina, untuk itu akan kita musnahkan hingga tidak tersisa, selain itu kasus penangkapan daging celeng tersebut juga sudah selesai dilakukan penyelidikan, tuntutan dan persidangan,” ujar Kepala BKP Kelas II Cilegon, Heri Yulianto usai melaksanakan pemusnahan daging babi celeng illegal dan OPTK berupa gulma. 

Hery menjelaskan, dalam proses pengiriman daging babi celeng ilegal itu, Petugas kepolisian sempat dikelabui pelaku dengan cara menutupi daging celeng dengan menggunakan jerami kering serta membawa dokumen bermuatan buah semangka dengan menggunakan truk colt diesel nomor polisi BE 9123 GJ dari Lampung dengan tujuan Tangerang.

“Daging celeng ini sangat mirip dengan daging sapi, orang awam tentu sulit membedakannya. Seratnya yang lebih tinggi dan kasar. Dan bau yang dikeluarkan pun sedikit apek, beda dengan daging sapi yang cenderung amis,” tandasnya.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related