Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten membuat rencana aksi terkait maraknya isu kekerasan terhadap anak.
Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma’ani mengungkapkan, hak-hak anak menjadi prioritas utama yang harus ditangani dan didorong perkembangannya.
“Kita sudah sosialisasikan bagaimana anak berkebutuhan khusus soal apa saja yang menjadi kebutuhan dan haknya,” kata Siti, di Pandeglang, Selasa (4/4/2017).
Siti menjelaskan, jika semua kabupaten/kota di Banten sudah menjadi kota layak anak maka diharapkan nantinya Provinsi Banten menjadi daerah layak anak.
“Kita dorong SKPD terkait kementrian untuk bisa memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak,” jelasnya.
DP3AKKB Banten juga akan menspesialkan anak-anak penyandang disabilitas yang dinilai memiliki hak yang sama dengan anak pada umumnya. Apalagi, penyandang disabilitas dijamin haknya oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2016.
Langkah-langkah tersebut sambung Siti guna mensukseskan Program Three Ends yang fokus pada mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang (trafficking), dan mengakhiri ketidakadilan akses pada sumber daya ekonomi bagi perempuan.(Nda)